Tomohon. Storyrakyat.com – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota tomohon tentang pembahasan pemberhentian dan penggantian pimpinan digelar hari ini, Selasa (2/6/26) di Ruang rapat kantor DPRD Tomohon.
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Ferdinand Mono Turang S.Sos di dampingi Wakil Ketua Jefry Polii S.I.K., Donald Pondaag dan Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring S.E.,M.E., mewakili Wali Kota Tomohon.
Rapat ini membahas usulan pemberhentian dan pengumuman usulan pengangkatan calon pengganti pimpinan kertua DPRD Kota Tomohon pada sisa masa jabatan tahun 2024 – 2029.
Pembahasan terkait usul pemberhentian dan pengumuman usul pengangkatan calon pengganti pimpinan dilaksanakan sesuai mekanisme dan peraturan perundang – undangan yang berlaku.
Dengan adanya agenda tersebut maka proses penggantian unsur pimpinan DPRD Kota Tomohon telah sesuai aturan dan dapat berjalan sesuai tugas dan fungsi demi untuk pembangunan dan kemajuan Kota Tomohon.
Turut hadir dalam rapat, perwakilan Polres Tomohon, perwakilan Kodim 1302 Minahasa, jajararan Pemerintahan Kota Tomohon, anggota DPRD dan para undangan lainnya. (Nov**)












