SR – TOMOHON– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun anggaran 2026 di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD, Selasa (31/03/2026).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ferdinan M. Turang, S.Sos, didampingi para Wakil Ketua, Fraksi Dprd Kota Tomohon, serta dihadiri oleh Wali Kota Tomohon Caroll J.A Senduk. SH, Wakil Walikota Tomohon Sendy G.A Rumajar. SE,.M.I.Kom., unsur Forkopimda, dan sejumlah Pimpinan Instansi Vertikal lainya.

Dalam sambutannya, Walikota Caroll Senduk menyampaikan Ranperda prioritas yang diusulkan pemerintah daerah, yakni:
Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bunga Tomohon.
“Ranperda ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan memperkuat ekonomi kerakyatan dalam Pengembangan Kota Sebagai Kota Bunga” Walikota saat membacakan nota pengantar.
Ketua DPRD Mono Turang menyatakan bahwa pihak legislatif menyambut baik usulan tersebut. Ia menegaskan bahwa DPRD akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membedah pasal demi pasal agar aturan yang dihasilkan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.

Dilanjutkan penyerahan dokumen nota pengantar dari Pemerintah Daerah kepada Pimpinan DPRD untuk kemudian dibahas Lebih Dalam pada tingkat komisi.
“Setelah paripurna ini, agenda selanjutnya adalah pemandangan umum dari masing-masing fraksi. Kami ingin memastikan Ranperda ini tidak hanya administratif, tapi aplikatif di lapangan,” tegas F.M.Turang.
Para Fraksi Menyampaikan Pandangan umum Ranperda Tentang Tomohon Kota Bunga, Seperti Apresiasi dan Dukungan dari fraksi Partai Gerindra Bahwasannya Ranperda Kota Bunga Tomohon Dinilai Mampu Memberi Dampak Ekonomi Bagi masyarakat, khususnya sektor pertanian bunga, umkm, dan pariwisata, Serta menciptakan Branding Value untuk Kota Tomohon.

Fraksi Golkar juga melalui pemandangan umumnya Menyampaikan Dukungan dengan Menekankan kepada pemerintah Daerah agar Ranperda ini jangan hanya cuman cermonial saja, tetapi harus sesuai dengan pelaksanaannya dan seturut dengan Tujuannya,

Fraksi Pdip juga Memberi Pemandangan Umum Sekaligus Dukungan Serupa Kepada Pemerintah Kota Tomohon Dalam Rancangan Peraturan Daerah Tentang Tomohon Kota bunga.

“tentunya Pandangan Umum dari Para fraksi, Kami Menyampaikan Terima Kasih, atas Semangat Kerja Dprd Kota Tomohon dalam Upaya mendukung pembangunan menuju Kesejahteraan Kota Tomohon” Ujar Walikota CS.

Pemerintah Berkomitmen Penuh untuk mengoptimalisasi Teknologi Digital dalam rangka Melaksanakan Ranperda Tersebut,
dengan Demikian Kota Tomohon bukan hanya Indah sekedar Estetika, imbuhnya
Walikota Menutup Pidatonya Dengan Mengajak seluruh Lapisan Masyarakat, Untuk turut Mensukseskan ‘Tomohon International Flower Festival (TIFF2026) yang dalam waktu didepan akan dilaksanakan,

Selanjutnya Skretariat Dprd, Steven Waworuntu, membacakan Surat Masuk dari Fraksi PDI-P, Surat masuk Partai Golkar, Dan Surat Masuk Dari Partai GERINDRA.
Pimpinan Paripurna melakukan Skors 5 menit sebagai Jeda untuk Agenda Selanjutnya Rapat Paripurna Pembentukan Panitia Khusus (PANSUS) dalam upaya pelaksanaan Ranperda Tomohon Kota Bunga tersebut.
“Atas Nama Pimpinan Dprd Kota Tomohon Dan Seluruh Anggota Dprd Kota Tomohon, Menyampaikan Terima Kasih kepada Walikota Tomohon Bapak Caroll J.A. Senduk SH dan Wakil Walikota Tomohon Ibu. Sendy G.A. Rumajar. SE. M.I.Kom. Dan kepada seluruh Hadirin yang hadir. tutup Mono Turang,





