Teken Perjanjian Kerja Sama, Wagub Mailangkay; Masyarakat Harus Miliki Status Kewarganegaraan yang jelas

PEMPROV SULUT8 Dilihat

MANADO, Storyrakyat.com – Setiap warga masyarakat harus memilki status kewarganegaraan yang jelas, hal ini tertuang dalam perjanjian Kerja sama yang di tandatangani dalam rangka percepatan penyelesaian status kewarganegaraan (Endocumented person) di wilayah Kota Bitung, Senin (7/9/2026).

Penandatanganan Perjanjian kerja sama ini di saksikan langsung oleh Wakil Gubernus Sulawesi Utara Dr. Victor Mailangkay. Kegiatan ini dilaksanakan agar setiap warga/masyarakat memiliki kepastian status kewarganegaraannya.

Sambutan Gubernur yang dibacakan oleh Wakil Gubernur menyatakan, status kewarganegaraan merupakan sesuatu yang sangat penting dalam kehidupan setiap orang. Kewarganegaraan bukan hanya persoalan identitas atau dokumen admiistratif, tetapi berkaitan dengan kepastian hukum mengenai kedudukan seseorang sebagai bagian dari suatu negara.

“Dengan status yang jelas, seseorang dapat memperoleh kepastian dalam menjalankan hak dan kewajibannya, serta mendapatkan pelayanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku”, Kutipnya.

Apabila terdapat masyarakat yang belum memiliki status kewaranagaraan yang jelas atau menghadapi persoalan dokumen kewarganegaraan, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memberikan perhatian. Maka, perlu penanganan secara tertib, cermat dan berdasarkan hukum.
Pada dasarnya, pemerintah harus memastikan bhwa setiap proses memberikan jalan menuju kepastian bagi masyrakat maupun negara.

“Kita tau bersama, Sukawesi Utara memiliki posisi yang sangat strategis, dari kerak geografis, kita berada di kaasan utara Indonesia dan berbatasan langsung dengan wilyah erairan Internasional dan menjadikan Sulut sebagai salah satu daerah yang memiliki mobilitas masyarakat dan interksia dilintas wilayah yang cukup tinggi, dan Bitung sebagai salah satu pusat aktivitas ekonomi dan pintu gerbang perdagangan di Sulut.

Lanjutnya, kondisi ini memberikan banyk pelung bagi daerah, tetapi membutuhkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik temasuk bagaimana pemerintah memastikan persoalan administrasi, kependudukan dan status kewarganegaraan.

“Saya memandang kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama hari ini sebagai salh satu langkah strategis. Pemerintah daerah tidak dapat menyelesikan persoalan seperti ini tanpa dukungan dari berbagi pihak serta dibutuhkn koordinasi antar pemerintah pusat, daerah dan instansi terkait”, terangnya.

Pemerintah Sulut turut memberikan dukungan terhadap upaya penyelesaian status kewarganegaraan bagi undocumented person diwilayah Kota Bitung.

“Pelaksanaan kegiatan ini jangan berhenti pada penandatanganan dokumen atau kegiatan seremonial saja, tetapi lebih penting adalah yang kita lakukan setelahnya”, tegasnya.

Wagup menekankan, perjanjian ini harus menjadi dasar untuk menghasilkan langkah – langkah nyta, mulai dari koordinasi, pendataan, verivikasi, fasilitasi, sampai penyelesaian persoalan kewaeganegaraan sesuai dengan prosedur dan hukum yng berlaku.

Peran pemerintah sangat diperlukan agar setiap masyarakat dipastikan mendapkan informasi yang jelas setiap proses yang harus ditempuh.
Pemerintah juga harus memastikan setiap data duoeriksa secara cermat dan proses yang dilakukan secara profesional.

“Saya harap kerja sama antar kantor wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara dan permerintah Kota Bitung dapat terus diperkuat dengan melibatkan perangkat daerah serta instnsi terkait lainya”,harapnya.

Ia juga mengayakan, sinergitas dan komunikasi serta koordinasi perlu di tingkatkan agar segala persoalan kewarganegaraan ini dapat diselesaikan dengan baik.

Menutup sambutannya, Wagub mengatakan Pemerintah Prov Sulut siap menjadi bagian dari proses tersebu. Pemerintah harus memastikan bahwa seluruh upaya yang dilakukan memiliki arah yang sama, yaitu menghadirkan kepastian hukum, memberikan pelayanan yang baik dan mamastikan masyarakat mendapatkan perlindungan sesuai dengan haknua berdasarkan hukum dan perundang – undangan.

Ia mengajak seluruh masyarakat untuk ikut mendukung tertib administrasi kependudukan dan kewarganegaraan.

Harapannya, kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen.
Pemerintah pusat, pemprov dan pemkot Btung harus bergerak dalam satu koordinasi dan satu tujuan agar setiap persoalan dapat ditangani dengan baik agar masyarakat dapat menjalani kehidupannya lebih pasti dan pemerintah dapat menjalankan tugasnya emakin baiik.

“Saya percaya, ketika sinergi antara pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan terus kita tingkatkan.Mari kita bekerja”, tutupnya.

Hadir dalam kegiatan Wali Kota Bitung, Hengky Honandar S.E.; Kepala kantor wilayah kementerian hukum RI – Sulut, Hendrik Pagiling; para oejabat pimpinan tinggi oratama lingkuo Pemprov Sulut ; pera oejabatdi kingkup pemerintah kota Bitung ; para pejabat di lingkup Kementerian Hukum RI kantor wilayah Sulut dan undangan lainnya. (*/ **)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *