TOMOHON.Storyrakyat.com – Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka pelantikan dan pengukuhan Drs. Johny Runtuwene DEA sebagai Ketua DPRD Kota Tomohon mengantikan Ferdinand Mono Turang S.Sos pada sisa masa jabatan tahun 2024 – 2029, dihadiri oleh Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH., yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor DPRD Kota Tomohon, Rabu (7//7/26).
Rapat ini di pimpin oleh ketua DPRD Ferdinand Mono Turang S.Sos di dampingi wakil ketua Donal Pondaag dan jefry Polii SIK.
Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan surat keputusan Gubernur Sulawesi Utara No.128 Thn 2026 tentang peresmian dan pemberhentian Ketua DPRD Kota Tomohon masa jabatan 2024 – 2029 maka Gubernur menimbang sesuai Surat Wali Kota Tomohon No.100/465 tanggal 2 juni 2026 perihal usul pemberhentian Ketua DPRD Kota Tomohon masa jabatan 2024 – 2029 telah diusulkan pemberhentian pimpinan DPRD Kota Tomohon.
Selanjutnya Sesuai keputusan DPP PDIP No.994/IN/DPP/IV/2026 tanggal 7 April 2026 perihal pengesahan dan penetapan pimpinan DPRD Kota Tomohon. Berdasarkan surat keterangan DPC PDIP Kota Tomohon No.035/S/DPC PDIP.21.14/V/2026 hal penyampaian nama pengganti Ketua DPRD ditarapkan bahwa tidak terdapat gugatan, keberatan, perselisihan maupun sengketa hukum.
Usai pembacaan surat masuk,selanjutnya dilaksanakan pengambilan sumpah dan janji oleh Ketua Pengadilan Tinggi Negeri Tondano Dr Ernes Janes Ulaen SH., MH., dilanjutkan penandatanganan dan penyarahan surat keputusan oleh Wali Kota Tomohon serta penyerahan palu sidang sebagai simbol resmi.
Dalam sambutan Gubernur Sulawesi Utara yang dibacakan oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Sulut Drs Andra Mawùntu, menyampaikan peristiwa hari ini bukan sekedar prosesi administrasi dan konstitusional semata, melainkan sebuah tonggak penting dalam perjalanan roda pemerintahan, demokrasi dan pembangunan di Kota Tomohon.
selanjutnya Gubernur menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Drs Johny Runtuwene atas pelantikannya sebagai Ketua DPRD Kota Tomohon.
Dikesempatan itu pula Wali Kota Tomohon dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Drs Johny Runtuwene atas dilantiknya menjadi Ketua DPRD.
Wali Kota berharap agar jabatan ini dapat di jalankan dengan penuh integritas, dedikasi serta penuh tangging jawab dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat dan memajukan Kota Tomohon.
Tak lupa Wali Kota menyampaikan terima kasih, penghargaan dan apresiasi setinggi- tingginya kepada Ferdinan Mono Turang S.Sos atas dedikasi, pengabdian serta kerja sama yang telah terjalin selam amenjabat Ketua DPRD Kota Tomohon.
Senduk menambahkan berbagai pemikiran, kontribusi dan sinergi yang telah di bangun bersama Pemerintah Kota Tomohon merupakan bagian penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Senduk menegaskan , momentum hari ini merupakan proses demokrasi dan mekanisme kelembagaan yang telah di atur dalam ketentuan perundang – undangan, oleh karena itu pengucapan sumpah dan janji tidak hanya memiliki makna administratif tapi juga merupakan komitmen moral dan konstitusional untuk mengemban amanah rakyat dengan menju njung tinggi nilai – nilai kejujuran, keadilan dan pengabdin.
“Saya meyakini dibawah kepemimpinan Ketua DPRD yang baru, hubungan kemitraan yang telah terbangun dengan baik akan semakin diperkuat untuk bersama kita membangun komitmen dalam menghasilkan kebijakan – kebijakan yang berkualitas, mempercepat pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, memperkuat perekonomian serta mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat Kota Tomohon”, tegas nya.
Turut hadir dalam rapat ketua PKK Kota Tomohon, pimpinan dan anggota DPRD Kota Tomohon, unsur Forkopimda, Wakapolres Kota Tomohon Kompol Stenly Mawidingan S.Sos., perwakilan Kodim 1302 Minahhasa, perwakilan Kejaksaan Negeri Tomohon, Sekertaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE.ME., jajaran pemerintahan Kota Tomohon dan undangan lainnya. (Nov**/*)








