Wakil Wali Kota Tomohon Sendy Rumajar Sampaikan Rancangan KUA dan PPAS Dalam Rapat Paripurna DPRD

Tomohon14 Dilihat

TOMOHON,storyrakyat.com – Wakil Wali Kota Tomohon Sendy G A Rumajar S.E., M.I.Kom., mewakili Wali Kota Tomohon hadiri rapat paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka Penyampaian/penjelasan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Tomohon Tahun Anggaran 2027, bertempat di ruang rapat kantor DPRD Kota Tomohon, Senin (27/7/26).

Rapat paripurna dipimpin oleh ketua DPRD Kota Tomohon Drs. Johny Runtuwene, didampingi Wakil Ketua Donald Pondaag dan Jefry Polii S.I.K.

Berdasarkan surat Wali Kota Tomohon no 900.1/Z/607 kepada DPRD, menyatakan salah satu tahapan tentang pencapaian rancangan KUA dan PPAS Kota Tomohon, maka Wali Kota Tomohon meminta kepada DPRD untuk dibahas sesuai dengan perundang – undangan yang berlaku.

Dalam sambutan Wali Kota yang di bacakan Wakil Wali Kota menyatakan agenda hari ini merupakan bagian penting dalam memberikan gambaran keuangan daerah dan kebijakan pembangunan daerah tahun 2027 agar nantinya mendapatkan kesepakatan bersama dalam proses penyusunan APBD tahun 2027 secara efekrif, efisien, transparan, akuntabel dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Wawali Sendy dalam kutipannya mengatakan, dokumen pengelolaan keuangan daerah yang diatur Peraturan Pemerintah no 12 Thn 2019 untuk diserahkan kepada DPRD untuk dibahas dan disepakati bersama sebagai dasar penyusunan RAPBD

Dokumen KUA dan PPAS bukan sekedar persyaratan administratif melainkan menjadi dokumen strategis dan filosofis yang akan memandu seluruh gerak pembangunan kedepan.

Wawali mengatakan penyusunan kebijakan umum APBD dan prioritas dan plafon anggaran sementara tahun anggaran 2027 dilaksanakan dengan memperhatikan kondisi ekonomi makro, kemampuan keuangan daerah, proyeksi kapasitas fiskal serta berbagai dinamika ekonomi dan sosial yang mempengaruhi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kota Tomohon.

Melalui penyelarasan arah pemerintah pusat dan pemerintah provinsi, maka penyusunan KUA dan PPAS 2027 diarahkan untuk mendukung pencapaian tema pembangunan RKPD Kota Tomohon 2027 yakni percepatan transformasi pembangunan inklusif melalui penguatan SDM ekonomi daerah dan ketahanan lingkungan, yang mengacu pada percepatan perubahan struktural dengan memastikan seluruh masyarakat memperoleh manfaat pembangunan yang adil dan merata.

Pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, memperluas kesempatan kerja, menurunkan kemiskinan dan ketimpangan serta menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan demi kesejahtaraan masyarakat jangka panjang.

Untuk mendukung pencapaian pembangunan daerah, Pemerintah Kota tomohon tetapkan 8 prioritas pembangunan dengan fokus utama pelaksanaan pada pembangunan daerah.

Tahun 2027 Pemerintah Kota Tomohon menargetkan peningkatan kinerja pembangunandan pertumbuhan daerah ditargetkan berada dikisaran 5,80 sampai 6,25% dengan penurunan tingkat kemiskinan pada kisaran 5 sampai 4,8% dan penurunan penganguran terbuka dengan target 7,30 sampai 6,56%.

Wawali Sendy berharap penurunan penganguran dapat mampu memperkuat daya beli masyarakat dan mendukung stabilitas sosial ekonomi daerah. Untuk itu Pemerintah Kota Tomohon berkomitmen mengarahkan anggaran pada program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, dengan tetap memperhatikan pemenuhan belanja wajib sesuai dwngan peraturan perundang – undangan.

Menutup sambutannya, Wawali Sendy berharap dokumen yang diajukan dapat dibahas bersama sesuai dengan tahapan dengan berpedoman pada peraturan dan perundangan – undangan yang berlaku.

“Saya ingin mengingatkan komitmen kita dalam penguatan dan sinergi yang kuat dalam mendukung berbagai agenda strategis dalam pembangunan daerah termasuk mensukseskan Tomohon International Flower Festifal (TIFF)”, ucapnya.

hadir dalam rapat, Sekertaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE ME, Kapolres Tomohon, pewakilan Kajari Tomohon, Perwakilan Dandim 1302 Minahasa, perwakilan BIN, selurah anggota DPRD, jajaran Pemerintah Kota Tomohon dan undangan lainnya. (Nov**/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *