SR || JAKARTA — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) RI, Dr. Dadan Hindayana, menerima kunjungan Wakil Wali Kota Tomohon, Sendy Gladys Adolfina Rumajar, S.E., M.I.Kom, di Kantor Pusat BGN, Jakarta, Rabu (4/2/2026). Pertemuan ini dilakukan di tengah penanganan kasus keracunan yang menimpa ratusan siswa penerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Tomohon.
Kehadiran Wawali Tomohon yang juga menjabat Ketua Satgas MBG Kota Tomohon tersebut merupakan bentuk langkah cepat dan responsif Pemerintah Kota Tomohon dalam menyelesaikan persoalan secara tuntas. Pertemuan ini sekaligus menjadi tindak lanjut hasil pengawasan pemerintah daerah dalam rangka menyukseskan program unggulan Presiden RI Prabowo Subianto yang telah mendapat pengakuan internasional.
Dalam pertemuan tersebut, Sendy Rumajar menyerahkan laporan lengkap, mulai dari kronologi kejadian, hasil pemeriksaan laboratorium, hingga rekomendasi tim teknis kepada Kepala BGN. Seluruh dokumen diterima langsung oleh Dr. Dadan Hindayana.

“Kami sangat berterima kasih atas respons cepat Pemerintah Kota Tomohon. Sejak hari pertama kejadian, Wakil Wali Kota turun langsung, membangun komunikasi yang baik, dan melaporkan seluruh perkembangan secara terbuka. Laporan yang disampaikan hari ini lengkap dan komprehensif,” ujar Dadan Hindayana.
Ia menegaskan, kesuksesan Program MBG tidak akan tercapai tanpa peran aktif pemerintah daerah sebagai ujung tombak pelaksanaan dan pengawasan, meskipun program tersebut merupakan kebijakan pemerintah pusat.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Tomohon Sendy Rumajar mengungkapkan adanya perhatian besar dari Kepala BGN terhadap Kota Tomohon. Menurutnya, setelah menerima laporan, BGN langsung mengambil langkah konkret.
“BGN menyatakan akan mengganti seluruh biaya perawatan siswa-siswa korban keracunan. Data sudah kami serahkan lengkap, dengan total 181 siswa yang dirawat di RSUD Anugerah Tomohon, RS GMIM Bethesda, dan RS Gunung Maria,” jelas Sendy.
Selain itu, Kepala BGN juga menitipkan pesan agar Pemerintah Kota Tomohon memperketat pengawasan seluruh dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), mulai dari pengadaan bahan baku hingga pendistribusian makanan, agar seluruh proses berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Kami akan menindak tegas SPPG yang tidak bekerja secara profesional. Dapur yang tidak memenuhi standar akan kami evaluasi ulang, dan BGN juga akan mengirim Tim Investigasi dari Jakarta untuk menindaklanjuti SPPG yang bermasalah di Kota Tomohon,” tambahnya.
Dalam pertemuan tersebut, turut hadir Wakil Bupati Minahasa Utara, Kevin Lotulong, yang juga menyampaikan laporan terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di wilayahnya.












