Bahas Pertanggungjawaban APBD Thn 2025 Johny Runtuwene Pimpin Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon

TOMOHON, Storyrakyat.com – DPRD Kota Tomohon gelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran, pendapat akhir fraksi – fraksi serta pendapat akhir Wali Kota terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Tomohon Tahun Anggaran 2025, dilaksanakan di ruang rapat Kantor DPRD Kota Tomohon, Selasa (21/7/26).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Drs. Johny Runtuwene, didampingi Wakil Ketua Donald Pondaag dan Jefry Polii, SIK., dihadiri oleh Wali Kota Tomohon Caroll J A Senduk SH.

Dalam rapat, Wali Kota menyampaikan penyusunan Ranperda Pertanggungjawaban Palaksanaan APBD Tahun anggaran 2025 telah melalui tahapan yang sesuai dengan ketentuan mulai dari penyusunan laporan keuangan pemerintah Daerah, proses audit oleh BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, hingga pembahasan bersama DPRD.

Bersama DPRD, Pemerintah Kota Tomohon membangun komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang tertib, transparan, akuntabel dan bertanggung jawab

Senduk menegaskan, Raperda ini nantinya akan di evaluasi oleh Gubernur SULUT sebagai wakil pemerintah pusat sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, setelah adanya persetujuan DPRD

selanjutnya tanggapan dari fraksi – fraksi merupakan masukan penting dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Nampak hadir dalam rapat paripurna Kapolres Tomohon AKBP Novrial Alberti Kombo SIK., MAP., perwakilan Kodim 1302 Minahasa, Kejaksaan Negeri Tomohon, BIN Tomohon, Sekot Tomohon Edwin Roring SE., ME., anggota DPRD, jajaran Pemerintah Kota Tomohon serta undangan lainnya. (Nov**/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *