SR – TOMOHON || Wakil Wali Kota Tomohon, Sendy G. A. Rumajar, S.E., M.I.Kom., menghadiri kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (DTT) yang dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Selasa 13 Januari 2025.
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, dan menjadi agenda penting dalam rangka memperkuat prinsip akuntabilitas, transparansi, serta tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan pemerintah daerah.
Penyerahan LHP Kinerja dan DTT Kota Tomohon secara resmi dilakukan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo, S.E., M.M., Ak., C.A., ERMAP, GRCP, GRCA, CSFA, kepada Wakil Wali Kota Tomohon Sendy G. A. Rumajar serta Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon, Jefry Polii, S.I.K.
Dalam kesempatan tersebut, BPK menyampaikan bahwa pemeriksaan kinerja dan DTT bertujuan untuk menilai efektivitas, efisiensi, serta kepatuhan pemerintah daerah terhadap peraturan perundang-undangan, sekaligus memastikan bahwa pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah berjalan sesuai sasaran yang telah ditetapkan.
Wakil Wali Kota Tomohon, Sendy G. A. Rumajar, menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Tomohon menerima hasil pemeriksaan tersebut sebagai bahan evaluasi dan dasar perbaikan berkelanjutan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
“Laporan hasil pemeriksaan ini menjadi referensi penting bagi Pemerintah Kota Tomohon untuk terus meningkatkan kinerja, memperbaiki sistem pengelolaan keuangan daerah, serta memastikan seluruh program pembangunan berjalan akuntabel dan tepat sasaran,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa Pemkot Tomohon berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, profesional, dan bertanggung jawab.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara, Dr. J. Victor Mailangkay, S.H., M.H., Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Royke Anter, serta para kepala daerah dan ketua DPRD kabupaten/kota se-Provinsi Sulawesi Utara.
Kehadiran para pimpinan daerah ini menunjukkan komitmen bersama pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam mendukung penguatan sistem pengawasan, pengendalian internal, serta peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah di Sulawesi Utara.
Melalui penyerahan LHP Kinerja dan DTT ini, diharapkan seluruh pemerintah daerah, termasuk Kota Tomohon, dapat semakin responsif dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK, sekaligus menjadikan hasil pemeriksaan sebagai pijakan strategis dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.






